SUMENEP, Republiexnews – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengelola anggaran sebesar Rp938.263.000 untuk program pembinaan dan pelatihan kerja pada tahun anggaran 2026.
Anggaran yang mendekati Rp1 miliar tersebut dialokasikan guna meningkatkan kompetensi dan kualitas tenaga kerja di Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan data dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup), terdapat 12 paket kegiatan yang direncanakan dalam program pembinaan dan pelatihan kerja tersebut.
Dari sejumlah kegiatan itu, alokasi anggaran terbesar mencapai Rp228.800.000. Dana tersebut diperuntukkan bagi honorarium narasumber atau pembahas, moderator, pembawa acara, serta panitia pelaksanaan pelatihan berbasis unit kompetensi.
Besarnya nilai anggaran tersebut mendapat perhatian dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi, menegaskan bahwa program pelatihan dan pembinaan tenaga kerja harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar pelaksanaan kegiatan formal.
Menurutnya, program yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 harus mampu meningkatkan kualitas serta jumlah tenaga kerja yang siap bersaing di dunia kerja.
“Hasilnya harus jelas, utamanya pada peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja di Sumenep,” kata Masdawi.
Ia juga menekankan bahwa program tersebut harus mampu membuka peluang kerja serta mendorong kemandirian usaha masyarakat.
Selain itu, Masdawi menilai perlu adanya pendampingan dan evaluasi yang terukur setelah pelatihan selesai dilaksanakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan peserta.
“Setelah pelatihan harus ada pendampingan dan evaluasi yang jelas supaya hasilnya terukur dan anggaran yang dikeluarkan tidak sia-sia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Mustangin, membenarkan adanya alokasi anggaran tersebut. Namun ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Itu aja,” ujarnya singkat.
Penulis: Allendra Vieto Febrianto
Editor: Tim Redaksi Republiexnews
