PolitikBeritaPemeritah

KPU Sumenep Serahkan SK Pemenang Pilkada ke DPRD

138
×

KPU Sumenep Serahkan SK Pemenang Pilkada ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Yellow Red Black Modern Tutorial Youtube Thumbnail

Republiexnews.com, SumenepKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah melaksanakan penyerahan secara resmi Surat Keputusan (SK) dan berita acara hasil pleno penetapan pasangan calon terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.

Acara serah terima tersebut berlangsung di Aula KPU Sumenep pada hari Jumat, 7 Februari 2025, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan DPRD.

BANNER STOP ROKOK ILEGAL
banner 600x200
MEDIA ONLINE REPUBLIEX NEWS

Menurut Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, penyerahan SK tersebut adalah bagian penting dari proses tahapan resmi Pilkada Sumenep 2024.

Setelah pleno penetapan pemenang, kami berkewajiban menyerahkan SK dan berita acara kepada DPRD sebagai bagian dari prosedur resmi yang harus dilalui sebelum pelantikan,” jelasnya.

Penyerahan Surat Keputusan ini dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01. Dengan demikian, Komisi Pemilihan Umum dapat melanjutkan proses administrasi selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku .

Berdasarkan dokumen yang diserahkan, pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim dinyatakan sah memenangkan Pilkada dengan meraih 60,35% suara sah (379.858 suara), melampaui perolehan suara pesaing mereka.

etua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut terhadap Surat Keputusan tersebut.

Setelah menerima SK dan berita acara dari KPU, langkah selanjutnya adalah meneruskan dokumen tersebut kepada Gubernur Jawa Timur sebagai dasar untuk pengesahan dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa dengan terlaksananya penyerahan Surat Keputusan ini, maka secara resmi seluruh rangkaian proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sumenep telah selesai.

“Kami mengapresiasi atas kinerja KPU dalam menyelenggarakan Pilkada yang berjalan lancar dan transparan. Selanjutnya, kami bertanggung jawab untuk memastikan pelantikan dilaksanakan sesuai jadwal,” imbuhnya.

Dengan diserahkannya SK ini, Pilkada Sumenep 2024 telah memasuki tahap akhir sebelum pelantikan kepala daerah terpilih. KPU Sumenep berharap seluruh proses berikutnya dapat berjalan dengan lancar hingga Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep untuk periode 2024-2029.

“Kami berharap seluruh komponen masyarakat dapat memberikan dukungan penuh terhadap proses pergantian kepemimpinan ini sebagai upaya untuk memajukan Kabupaten Sumenep,” pungkas Nurus Syamsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *