RepubliexNews, SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, beberapa pekan terakhir ini mendapat sorotan dari sejumlah aktivis soal penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Ghaib tahun 2019 oleh PT Sumekar Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Tak tanggung-tanggung, Kejari Sumenep dikatakan tidur dan dinilai lemot dalam mengusut kasus pengadaan Kapal Ghaib tersebut.
Alasannya, pasca proses hukum kasus dugaan korupsi Kapal Ghaib tersebut dinaikkan ke tahap Penyidikan pada tanggal 06 Oktober lalu, hingga saat ini Kejari Sumenep belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Namun di tengah-tengah gelombang kritikan yang datang dari berbagai elemen masyarakat kabupaten Sumenep, Korps Adhyaksa Kejari Sumenep tiba-tiba membuat publik terkejut.
Pasalnya, sebanyak 9 jaksa dari Kejari Sumenep yang dipimpin oleh Kasi Intel, Novan Bernadi, S.H., M.H., melakukan penggeledahan di Kantor PT Sumekar.
Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi., SH., MH., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus pengadaan kapal tersebut.
“Untuk calon (Tersangka) kita sudah kantongi nama, yang sabar,” Ujar Novan Bernadi, Kasih Intel Kejari Sumenep, Rabu (19/10).
Bahkan Kasi Intel Kejari Sumenep yang akrab disapa Novan itu mengatakan jika tersangka dalam kasus tersebut tidak mungkin hanya satu orang.
“Kalau 1 tidak mungkin. Yang pasti lebih dari 1, bisa 2, 3, 4, 5, 6 dan seterusnya,” jelas Kasi Intel Kejari Sumenep.
Melihat fenomena tersebut, Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Kabupaten Sumenep, M. Rakib, mengapresiasi atas langkah-langkah dari Tim Penyidik Kejari Sumenep dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Ghaib di tubuh PT Sumekar.
Menurutnya, sangat wajar jika Kejari Sumenep tidak buru-buru dalam menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Alasannya, kata dia, kasus pengadaan kapal tersebut memang cukup rumit.
“Wajar jika Kejari Sumenep berhati-hati dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini. Karena kasus ini menyangkut dugaan korupsi,” ucapnya.
Namun saat ini, lanjut Ketua DPC AWDI Kabupaten Sumenep, Kejari Sumenep tidak hanya menaikkan proses hukum Kasus tersebut ke tahap penyidikan. Tapi Kejaksaan juga telah mengantongi nama-nama calon tersangka.
“Ini salah satu bukti nyata jika Kejari Sumenep tidak main-main dalam mengusut kasus pengadaan kapal yang diduga fiktif ini,” tambahnya.
“Untuk itu kami akan selalu memberikan support kepada Kejari Sumenep dalam hal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini,” pungkasnya. (c@n)