Republiexnews.com, Sumenep – Achmad Fauzi Wongsojudo, calon bupati Sumenep yang bertarung dengan nomor urut 02, telah melaksanakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara 001 Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Rabu (27/11/2024).
Achmad Fauzi bersama istrinya, Nia Kurnia, menggunakan hak suaranya sebagai pemilih pertama di TPS 001
Setelah mencoblos, Achmad Fauzi mengungkapkan bahwa ia datang lebih awal ke TPS untuk menjadi teladan bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya menyalurkan suara dalam Pilkada.
“Saya hadir lebih awal dan menjadi yang pertama memberikan suara, sebagai ajakan kepada masyarakat untuk turut serta datang ke TPS,” kata Achmad Fauzi.
Menurutnya Pilkada adalah sebuah sarana demokrasi bagi masyarakat, sehingga penting dan wajib untuk menentukan pilihan.
“Silakan masyarakat memilih sesuai dengan pendapat mereka tentang siapa yang dianggap baik dan layak memimpin Sumenep. Yang terpenting adalah jangan sampai tidak menggunakan hak suara,” pungkasnya.
Achmad Fauzi juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif selama pelaksanaan Pilkada. Ia mengingatkan agar tidak terprovokasi oleh hal-hal yang dapat menyebabkan perpecahan.