HukumBerita

Jadi Sorotan Publik, Lahan Yang Diduga Milik PT Garam Beralih Fungsi Jadi Tambak Udang

502
×

Jadi Sorotan Publik, Lahan Yang Diduga Milik PT Garam Beralih Fungsi Jadi Tambak Udang

Sebarkan artikel ini

Pihak PT Garam (Persero) mengatakan di belakang kantor balai desa nambakor memang ada kontraknya

IMG 20220820 210526

RepubliexNews.com, SUMENEP – Lahan yang diduga milik PT Garam (Persero) yang berlokasi di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Beralih Fungsi Jadi Tambak Udang mulai menjadi sorotan publik.

Pasalnya, sebagian lahan yang diduga milik PT Garam (Persero) yang berlokasi di belakang kantor balai desa nambakor tersebut mulai diduga beralih fungsi menjadi tambak udang? Hal ini terpantau saat awak media ini melintasi Desa Nambakor pada hari Minggu kemarin (7/8/2022).

BANNER STOP ROKOK ILEGAL
banner 600x200
MEDIA ONLINE REPUBLIEX NEWS

Dikonfirmasi oleh Wartawan perwakilan AWDI Kabupaten Sumenep, pihak PT Garam (Persero) mengatakan di belakang kantor balai desa nambakor memang ada kontraknya. “Memang ada kontraknya, dan memang sudah lama itu berjalan,” kata Taufik. Kamis (18/8/2022).

Saat disinggung untuk lokasi-lokasi yang anggaplah dijadikan sebagai pembudidayaan? Pria yang akrab dipanggil Opik ini malah tanpa ragu mulai menyebut banyak. “Iya kalau melihat dari lokasi yang banyak, iya banyak lokasinya,” sebutnya.

Ketika kembali disinggung apakah untuk tambak udang tersebut sudah ada izinnya? Dikatakan Taufik, izinnya izin budidaya dari kita (PT Garam Persero,red). “Kalau sudah ada kontrak berarti sudah timbul izin disitu, izin budidaya,” terangnya.

Namun pihaknya mulai mengaku tidak hafal saat ditanya ada kisaran berapa lahan yang dijadikan tambak udang. “Tidak hafal saya. Kayaknya puluhan, karena kan termasuk CSR disana,” ngakunya.

Menurut Taufik, semua yang dikerjakan masyarakat, kan termasuk CSR kan. Kalau dilihat dari nilai totalnya, kan tidak seberapa ketimbang hasilnya. Contohlah kayak lahan itu cuma 1 juta berapa per hektar disitu.

“Itu kan seppisnya kan, bukan lahan-lahan produktif, yang memang itu diminta untuk masyarakat untuk dikembang dan untuk dikelola. Yang tidak produktif itu, sekarang kan tidak ada kegiatan tambak-tambak yang lain,” tukasnya.

“Kalau dulu saya tidak tahu sejarahnya dulu timbulnya kayak gitu. Intinya karena segi ekonomi di daerah sana masih dibawah dan bisa meningkat, iya dibuat itu (Tambak udang, red). Kalau secara bisnis rugi, kalau saya ngomong gitu dengan volume seluas itu cuma berapa sewanya nilainya tidak sesuai. Karena disitu kan untuk peningkatan ekonomi kan,” tuturnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp apakah lahan di belakang balai desa Nambakor merupakan aset PT Garam? Miftah selaku Humas PT Garam (Persero) sampai berita ini di publish belum membaca pesan konfirmasi awak media. Jumat, 19 Agustus 2022. (@awditeam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *