Republiexnews.com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berupaya meningkatkan investasi di wilayahnya dengan memberikan berbagai insentif menarik bagi para investor, Kamis (06/02/2025).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumenep, Abd Rahman Riadi, menegaskan bahwa setiap investor yang menanamkan modalnya di Sumenep akan memperoleh berbagai bentuk insentif sebagai bentuk apresiasi.
“Para investor dan pelaku usaha yang menanamkan modal di Kabupaten Sumenep berhak atas insentif yang telah ditetapkan,” ujar Rahman.
Ia menjelaskan bahwa salah satu persyaratan untuk mendapatkan insentif adalah nilai investasi minimal sebesar Rp 5 miliar dan kemampuan menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan.
“Insentif yang ditawarkan tidak hanya berfokus pada investasi modal berupa mesin atau aset, tetapi lebih menekankan pada dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang dipekerjakan, semakin besar potensi insentif yang bisa didapatkan,” jelasnya.
Rahman mengungkapkan bahwa salah satu bentuk insentif yang diberikan adalah pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5% menjadi 3%. Selain itu, investor juga akan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan perizinan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengembangkan platform SIPRO (Sumenep Investment Project Rudito Offer) sebagai wadah informasi mengenai berbagai proyek investasi yang dapat dimanfaatkan oleh para investor.
“Dengan menggunakan media elektronik seperti billboard dan video drone, investor dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang peluang investasi di Sumenep, termasuk potensi sektor pariwisata,” terangnya.
Rahman optimis bahwa dengan penerapan strategi ini, target realisasi investasi pada tahun 2024 dapat tercapai.
“Target investasi sebesar Rp 2,5 triliun telah terlampaui tahun ini, dengan realisasi mencapai Rp 2,7 triliun,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan investasi akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja baru.
“Dengan meningkatnya investasi, lapangan kerja akan semakin terbuka, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, dari 15.000 Nomor Induk Berusaha yang terdaftar, sektor UMKM mendominasi, disusul oleh sektor-sektor strategis seperti minyak dan gas.
“Kami berharap semakin banyak investor berinvestasi di Sumenep, yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.