SUMENEP, Republiexnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien. Hal itu disampaikan dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (13/04/2026).
Apel gabungan tersebut dipimpin oleh Kepala Disbudporapar Sumenep, Faruk Hanafi. Ia membacakan arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Agus Dwi Saputra, kepada seluruh peserta apel.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera merespons temuan tersebut secara serius dan tepat waktu.
Menurutnya, tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif. Namun, hal itu berkaitan langsung dengan akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkab Sumenep juga mendorong efisiensi anggaran, khususnya dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas. Kebijakan ini menjadi langkah konkret dalam pengelolaan anggaran yang lebih efektif.
Efisiensi BBM diberlakukan secara khusus pada hari Rabu dan Jumat. Seluruh OPD diminta lebih selektif menggunakan kendaraan dinas dan memastikan penggunaannya hanya untuk kepentingan mendesak serta pelayanan publik.
Faruk Hanafi menegaskan, efisiensi harus menjadi kesadaran bersama seluruh ASN. Penggunaan kendaraan dinas harus bijak agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.
Melalui apel ini, Pemkab Sumenep berharap ASN semakin disiplin, bertanggung jawab, dan profesional. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penulis: Vito
Editor: Redaksi Republiexnews
