PemeritahBerita

Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar untuk Perbaiki 150 Rumah Tidak Layak Huni

84
×

Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar untuk Perbaiki 150 Rumah Tidak Layak Huni

Sebarkan artikel ini
rtlh

Republiexnews.com, Sumenep – Pada tahun 2025, sebanyak 150 warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan menjadi penerima manfaat dari program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kamis (06/02/2025).

Program ini diprioritaskan untuk membantu masyarakat miskin dan kurang mampu agar mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak huni.

BANNER STOP ROKOK ILEGAL
banner 600x200
MEDIA ONLINE REPUBLIEX NEWS

“Pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa rumah kepada masyarakat dengan total dana yang dialokasikan sebesar Rp3,1 miliar,” kata Noer Lisal Anbiyah, selaku Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Rabu (5/2).

Dana program ini akan digunakan untuk membeli bahan bangunan dan sisanya akan ditransfer  langsung ke masyarakat oleh Pemkab Sumenep.

Lisal menyampaikan bahwa besaran bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat program ini dibedakan menjadi dua kategori, yaitu kerusakan berat dengan nilai Rp 25 juta dan kerusakan ringan dengan nilai Rp15 juta.

Untuk kategori rumah rusak berat, alokasi anggaran meliputi belanja barang sebesar Rp18.750.000 dan transfer langsung kepada penerima manfaat sebesar Rp6.250.000 sebagai upah tenaga kerja.

Untuk kategori rumah rusak ringan, alokasi anggaran meliputi belanja barang sebesar Rp11.250.000 dan transfer langsung kepada penerima manfaat sebesar Rp3.750.000 sebagai upah tenaga kerja.

Rumah yang kerusakannya ringan akan diperbaiki, sedangkan rumah yang rusak parah akan dibangun ulang dari awal. Upah tukang akan dibayarkan setelah pekerjaan selesai,” paparnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Lisal, terdapat 74 unit rumah warga yang dikategorikan rusak berat dan 86 unit rumah yang dikategorikan rusak ringan.

Calon penerima bantuan sudah terdata. Tim pendamping kami akan melakukan survei untuk menilai apakah mereka memenuhi syarat sebagai penerima bantuan” tegasnya.

Pihaknya berencana untuk memulai pelaksanaan program ini pada rentang waktu antara bulan Maret dan April tahun 2025

Semoga program ini dapat diimplementasikan dengan lebih baik lagi sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga Sumenep,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *