BeritaEkonomiPemeritah

Pemkab Sumenep Luncurkan Program Jaminan Sosial bagi Ribuan Pekerja Rentan

280
×

Pemkab Sumenep Luncurkan Program Jaminan Sosial bagi Ribuan Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
Black Modern Photo Acoustic Music Youtube Banner 20251030 075740 0000

SUMENEP, republiexnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya kelompok rentan dan sektor informal.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran program jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025. Program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperluas akses perlindungan bagi para pekerja berisiko tinggi.

Sebanyak 2.274 buruh tani tembakau dan 3.348 pekerja rentan tercatat sebagai penerima manfaat program ini. Mereka akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan masa perlindungan selama 12 bulan penuh.

Langkah strategis ini menunjukkan keseriusan Pemkab Sumenep dalam menghadirkan rasa aman, keadilan sosial, serta kepastian kesejahteraan bagi para pekerja yang selama ini belum tersentuh perlindungan formal.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, S.STP., M.H., mengatakan bahwa program tersebut merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah dalam melindungi para pekerja dari berbagai risiko kerja.

“Kami ingin memastikan para pekerja, terutama buruh tani tembakau dan pekerja rentan, memiliki perlindungan sosial agar mereka tidak khawatir dalam bekerja. Jika terjadi risiko kecelakaan atau meninggal dunia, mereka sudah terlindungi,” ujarnya.

Heru menjelaskan, selain perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, program ini juga memberikan santunan sebesar Rp42 juta bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia.

Menurutnya, manfaat tersebut menjadi jaminan kepastian sosial yang diharapkan mampu memberikan ketenangan dan semangat bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Sumenep.

Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan dan memperluas cakupan program jaminan sosial agar dapat dirasakan oleh lebih banyak pekerja dari berbagai sektor di masa mendatang.

“Kami berharap langkah ini menjadi awal dari perubahan besar dalam sistem perlindungan tenaga kerja di Sumenep. Pemerintah akan terus berupaya menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali,” tegasnya.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., turut mengapresiasi langkah Dinas Ketenagakerjaan tersebut. Ia menilai, program ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

“Perlindungan sosial bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga bagi mereka yang bekerja di sektor informal. Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada satu pun warga Sumenep yang tertinggal dalam memperoleh hak perlindungannya,” kata Bupati Fauzi.

Dengan adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, Pemkab Sumenep berharap para pekerja dapat bekerja lebih tenang, produktif, dan sejahtera, karena telah memiliki perlindungan dari berbagai risiko kerja.

 

Penulis: Vieto

Editor: Redaksi republiexnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *