EkonomiBerita

Bupati Achmad Fauzi, Melalui BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Beri Pinjaman Tanpa Bunga Untuk Para Pelaku UMKM

1181
×

Bupati Achmad Fauzi, Melalui BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Beri Pinjaman Tanpa Bunga Untuk Para Pelaku UMKM

Sebarkan artikel ini
IMG 20221124 055621

RepubliexNews.com, SUMENEP – Bupati Achmad Fauzi, selalu memberikan perhatian terhadap masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sumenep. Salah satu buktinya telah memberikan perhatian pinjaman modal tanpa bunga alias Nol persen melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (21/11/2022).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, melalui BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, memberikan pembiayaan pinjaman modal tanpa bunga alias Nol persen untuk para pelaku UMKM, yang dikemas dalam program pembiayaan mitra, karena hal tersebut merupakan murni untuk membantu pembiayaan pengembangan usaha para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Sumenep.

BANNER STOP ROKOK ILEGAL
banner 600x200
MEDIA ONLINE REPUBLIEX NEWS

Perlu diketahui, “Pembiayaan Mitra UMKM ini, untuk membantu para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Sumenep, jadi para pelaku UMKM nanti bisa mengembangkan usahanya dengan melakukan kerjasama dengan BPRS melalui program pembiayaan mitra, dengan bunga nol rupiah,” kata Direktur utama BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Hairil Fajar.

Lanjut, Direktur utama BPRS Sumekar Sumenep, Hairil Fajar memaparkan, untuk semua para pelaku usaha UMKM yang membutuhkan modal pengembangan usahanya nanti bisa meminjam di program ini, maksimal sebesar Rp. 5 (lima) juta dengan jangka waktu 12 bulan, untuk nominal itu dipastikan tanpa bunga alias Nol persen.

“Sementara untuk pinjaman yang lebih dari Rp. 5 (lima) juta, BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, juga menyediakan untuk para pelaku UMKM, tapi tetap dikenakan bunga yang nilainya cukup kecil, yakni hanya tiga persen saja dengan jangka waktu 24 bulan, sama juga dengan nilai pinjaman maksimal Rp. 25 (dua puluh lima) juta,” paparnya.

Sementara masih lanjut, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, apabila para pelaku usaha UMKM masih membutuhkan dana pinjaman yang nilainya lebih besar lagi, pihak BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, juga menyiapkan sampai Rp. 50 (lima puluh) juta dengan suku bunga hanya 6 persen, dengan jangka waktu 24 bulan.

“Dirut BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Hairil Fajar, mengungkapkan, pembiayaan yang dikucurkan itu bagian dari komitmen BPRS Bhakti Sumekar dalam menguatkan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. “Dan, membantu pemerintah dalam mengembangkan UMKM di Sumenep,” lanjutnya.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Sumenep menambahkan, program pembiayaan ini bagian dari ikhtiar dan inovasi dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, dalam meringankan beban para pelaku UMKM pasca Covid-19, sehingga ekonomi masyarakat terus lebih bergerak, “Yang jelas program mitra ini memiliki kelebihan dari Bank lainnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *