TeknologiBeritaPemeritah

Bupati Sumenep: Inovasi Wajib untuk Percepatan Pembangunan

432
×

Bupati Sumenep: Inovasi Wajib untuk Percepatan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250812 WA0001

SUMENEP | REPUBLIEX NEWS – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan percepatan pembangunan daerah tidak dapat tercapai tanpa keberanian untuk berinovasi.

Hal itu ia sampaikan pada Penganugerahan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi 2025 di Rumah Dinas Bupati Sumenep, Senin (11/8/2025).

Menurut Fauzi, inovasi bukan sekadar opsi, tetapi menjadi keharusan agar pelayanan publik benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninggalkan pola kerja lama yang monoton dan menghasilkan terobosan yang memberi dampak nyata.

Fauzi menjelaskan, inovasi dapat diwujudkan melalui penyederhanaan prosedur, peningkatan akses informasi, pemanfaatan teknologi, hingga kolaborasi lintas sektor.

Setiap pimpinan OPD diminta menggali potensi inovasi di unit kerjanya masing-masing, kemudian merealisasikan ide tersebut dalam program yang membawa perubahan di semua sektor pembangunan.

Politikus PDI-Perjuangan itu juga menekankan pentingnya kesinambungan inovasi.

Ia menegaskan, inovasi yang dikejar bukan proyek sesaat, melainkan pembaruan yang relevan dengan perkembangan zaman dan bertahan jangka panjang.

“Inovasi harus membangun sistem yang melahirkan pembaruan berkelanjutan dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, menyampaikan bahwa pihaknya konsisten menggelar Anugerah Inovasi Daerah setiap tahun.

Kegiatan ini diikuti peserta dari OPD, Puskesmas, hingga masyarakat umum.

“Anugerah inovasi adalah wujud apresiasi sekaligus dorongan agar semakin banyak terobosan lahir dan memberi manfaat nyata bagi warga Sumenep,” pungkasnya.

 

Redaksi: RepubliexNews.com

Penulis: D’luks

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *