Republiexnews.com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) tengah gencar meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Rabu (23/10/2024).
Salah satu inisiatif utama dalam upaya ini adalah pembangunan sistem irigasi air tanah dangkal dan dalam di wilayah penghasil tembakau. Program ini dirancang untuk menjamin akses air bagi petani, terutama pada musim kemarau yang kerap kali menjadi tantangan berat bagi usaha tani tembakau.
Chainur Rasyid, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sumenep, menegaskan bahwa irigasi air tanah sangat vital bagi keberlangsungan budidaya tembakau.
“Air yang cukup sangat penting selama fase penanaman untuk memastikan hasil panen optimal,” ujarnya.
Pengembangan infrastruktur irigasi air tanah, yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin ketersediaan air bagi sektor pertanian tembakau, khususnya dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
“Ketersediaan air yang stabil melalui sistem irigasi baru membuat petani tidak perlu lagi khawatir akan kekurangan air dan dapat lebih berkonsentrasi pada pengembangan teknik budidaya yang lebih baik untuk menghasilkan tembakau berkualitas tinggi,” tambahnya.
Beliau menambahkan bahwa Bupati Sumenep telah menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur irigasi merupakan bagian integral dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung sektor pertanian, khususnya budidaya tembakau.
“Dengan irigasi ini, kita tidak hanya membangun infrastruktur, tapi juga masa depan yang lebih baik bagi petani tembakau Sumenep,” tuturnya.
Bupati Sumenep menegaskan bahwa pengembangan program irigasi air tanah akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah yang rentan terhadap kekeringan.
“Adanya ketersediaan air yang cukup memungkinkan petani untuk mengoptimalkan penggunaan air dalam proses budidaya, sehingga hasil produksi pertanian dapat ditingkatkan secara signifikan,” katanya.
Ahmad, sebagai salah satu penerima manfaat program ini, mengungkapkan rasa syukur yang mendalam.
“Sebelumnya, kami sering mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air yang cukup, terutama saat musim kemarau. Namun, dengan adanya fasilitas irigasi ini, kami kini dapat mengatur kebutuhan air tanaman dengan lebih baik, sehingga kualitas hasil panen tembakau pun meningkat secara signifikan,” katanya bahagia.
Diharapkan program ini dapat meningkatkan taraf hidup petani tembakau di Kabupaten Sumenep serta memperkuat daya saing sektor pertanian lokal, khususnya komoditas perkebunan, baik di pasar domestik maupun internasional.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Sumenep, Bapak Dadang Dedy Iskandar, mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam keberhasilan program DBHCHT dengan selalu membeli produk hasil tembakau yang telah dilengkapi pita cukai.
“Tarif cukai yang dikenakan pada produk hasil tembakau tidak hanya menjadi sumber pendapatan negara, namun juga dialokasikan kembali ke daerah penghasil, seperti Kabupaten Sumenep, melalui mekanisme Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” paparnya.