Republiexnews.com, Sumenep – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumenep secara aktif melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi potensi sektor pasar tradisional, Kamis (06/02/2025).
Dinas Koperasi UKM dan Perindag optimis bahwa dengan strategi baru dan regulasi yang lebih ketat, target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,6 miliar pada tahun 2025 dapat tercapai.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi komprehensif terhadap sistem pengelolaan pasar yang ada.
Meskipun realisasi Pendapatan Asli Daerah tahun 2024 telah mencapai 97% dari target yang ditetapkan, namun masih terdapat beberapa kendala yang menghambat pencapaian kinerja yang optimal.
“Kami mengakui bahwa beberapa pasar belum berfungsi secara maksimal. Pendapatan pasar sangat terpengaruh oleh berbagai faktor, seperti dampak pandemi Covid-19, wabah PMK pada ternak, dan persaingan dengan bisnis online,” ujar Ramli.
Pergeseran pola konsumsi masyarakat ke platform digital telah menjadi tantangan signifikan bagi keberlangsungan pasar tradisional.
Selain itu, keberadaan infrastruktur yang belum memadai serta sistem pengelolaan yang belum optimal menjadi kendala dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pasar tradisional
Sebagai upaya mengatasi tantangan tersebut, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumenep telah merumuskan beberapa strategi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pasar, di antaranya :
- Penerapan Regulasi Baru
- Revitalisasi Pasar Tradisional
- Optimalisasi Sistem Retribusi.
- Penataan Pedagang dan Lahan Parkir
Moh. Ramli optimis bahwa dengan implementasi strategi baru ini, target peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pasar pada tahun 2025 dapat tercapai.
“Fokus kami bukan hanya pada pencapaian target, tetapi juga pada keberlangsungan dan kemajuan pasar tradisional di tengah persaingan era digital. Penataan pasar yang lebih baik diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan pendapatan para pedagang,” pungkasnya..
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk melakukan transformasi pasar tradisional menjadi pusat ekonomi rakyat yang modern dan berdaya saing tinggi, sekaligus sebagai sumber pendapatan asli daerah yang signifikan.