PemeritahBeritaEkonomi

Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep Luncurkan Strategi Baru Tingkatkan PAD dari Pasar Tradisional

65
×

Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep Luncurkan Strategi Baru Tingkatkan PAD dari Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini
perindag

Republiexnews.com, Sumenep –  Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumenep secara aktif melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi potensi sektor pasar tradisional, Kamis (06/02/2025).

Dinas Koperasi UKM dan Perindag optimis bahwa dengan strategi baru dan regulasi yang lebih ketat, target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,6 miliar pada tahun 2025 dapat tercapai.

BANNER STOP ROKOK ILEGAL
banner 600x200
MEDIA ONLINE REPUBLIEX NEWS

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi komprehensif terhadap sistem pengelolaan pasar yang ada.

Meskipun realisasi Pendapatan Asli Daerah tahun 2024 telah mencapai 97% dari target yang ditetapkan, namun masih terdapat beberapa kendala yang menghambat pencapaian kinerja yang optimal.

Kami mengakui bahwa beberapa pasar belum berfungsi secara maksimal. Pendapatan pasar sangat terpengaruh oleh berbagai faktor, seperti dampak pandemi Covid-19, wabah PMK pada ternak, dan persaingan dengan bisnis online,” ujar Ramli.

Pergeseran pola konsumsi masyarakat ke platform digital telah menjadi tantangan signifikan bagi keberlangsungan pasar tradisional.

Selain itu, keberadaan infrastruktur yang belum memadai serta sistem pengelolaan yang belum optimal menjadi kendala dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pasar tradisional

Sebagai upaya mengatasi tantangan tersebut, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumenep telah merumuskan beberapa strategi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pasar, di antaranya :

  1. Penerapan Regulasi Baru
  2. Revitalisasi Pasar Tradisional
  3. Optimalisasi Sistem Retribusi.
  4. Penataan Pedagang dan Lahan Parkir

Moh. Ramli optimis bahwa dengan implementasi strategi baru ini, target peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pasar pada tahun 2025 dapat tercapai.

Fokus kami bukan hanya pada pencapaian target, tetapi juga pada keberlangsungan dan kemajuan pasar tradisional di tengah persaingan era digital. Penataan pasar yang lebih baik diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan pendapatan para pedagang,” pungkasnya..

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk melakukan transformasi pasar tradisional menjadi pusat ekonomi rakyat yang modern dan berdaya saing tinggi, sekaligus sebagai sumber pendapatan asli daerah yang signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *