Republiexnews.com, Sumenep – Pemerintah telah menetapkan kebijakan penghentian pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah. Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan afirmasi yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rabu (05/03/2025).
Terkait hal tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep memastikan bahwa proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyusun mekanisme penyelesaian administrasi pengangkatan PPPK 2024.
“Langkah ini bertujuan agar tenaga PPPK yang telah lulus seleksi bisa segera menjalankan tugasnya sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya pada Senin (10/03/2025).
Saat ini, BKPSDM Sumenep melaporkan bahwa sebanyak 207 peserta telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I 2024 dan telah menyelesaikan pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK sejak 1 hingga 28 Februari 2025.
Selain itu, 37 peserta lainnya tengah dalam proses pengusulan penetapan Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK (DRH NI PPPK), yang berlangsung dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Sementara itu, seleksi PPPK tahap II masih dalam tahap finalisasi data, dengan proses penarikan data yang berlangsung sejak 1 hingga 7 Maret 2025.
Menanggapi informasi yang beredar mengenai kemungkinan penundaan pengangkatan PPPK 2024, BKPSDM Sumenep menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Sejauh ini, semua tahapan seleksi PPPK 2024 di Sumenep tetap berjalan sesuai jadwal,” tegas Arif Firmanto.
Sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan SDM aparatur, BKPSDM Kabupaten Sumenep mengimbau seluruh peserta seleksi PPPK untuk terus memantau informasi dari sumber resmi dan tidak terpancing kabar yang belum terkonfirmasi.
“Kami memahami banyak yang menunggu kejelasan, tetapi kami pastikan bahwa seluruh proses seleksi dan administrasi PPPK 2024 tetap mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Red.rbx)
