Republiexnews.com, Sumenep – Sejumlah proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dipastikan batal pada tahun 2025 akibat pemangkasan anggaran.
Kebijakan efisiensi ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur penghematan belanja pemerintah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, Eri Susanto, menyampaikan bahwa pemotongan anggaran berdampak pada banyak proyek strategis.
“Anggaran untuk proyek besar sudah tidak bisa direalisasikan. Hanya pekerjaan skala kecil yang masih berjalan,” ujarnya.
Salah satu proyek yang terdampak adalah pembangunan jalan Torjun–Kangayan yang seharusnya tuntas tahun ini.
Anggaran Rp 20 miliar yang dialokasikan untuk proyek tersebut kini tidak bisa digunakan.
Selain itu, pelebaran jalan menuju kawasan wisata Pantai Lombang senilai Rp 40 miliar juga batal.
Pembangunan jalan Pragaan–Guluk-Guluk serta lanjutan jalan Rubaru–jalan desa juga masuk dalam kategori KIP (Kegiatan yang Tidak Dapat Dilaksanakan).
Menurut Eri, total pemangkasan anggaran yang terjadi mencapai Rp 178 miliar.
Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami pemotongan sebesar Rp 142 miliar, sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang Rp 30 miliar.
“Dengan pemangkasan sebesar ini, banyak proyek yang terpaksa ditunda atau dibatalkan,” katanya.
Meski begitu, sektor air bersih dan sanitasi masih mendapat prioritas dalam anggaran yang tersisa.
DAK yang masih tersedia sebesar Rp 14 miliar akan digunakan untuk program sanitasi.
Sedangkan Rp 6,5 miliar dialokasikan untuk penyediaan air bersih.
Anggaran ini difokuskan pada pengurangan stunting, penanggulangan kemiskinan, serta wilayah rawan kekeringan.
“Kami akan tetap berupaya agar pembangunan yang masih bisa berjalan dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (Red.rbx)