PemeritahBerita

Pemkab Sumenep Alokasikan DBHCHT untuk Asuransi Ketenagakerjaan Petani Tembakau

206
×

Pemkab Sumenep Alokasikan DBHCHT untuk Asuransi Ketenagakerjaan Petani Tembakau

Sebarkan artikel ini
Yellow Red Black Modern Tutorial Youtube Thumbnail

Republiexnews.com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan petani tembakau dengan memberikan perlindungan asuransi ketenagakerjaan secara gratis. Program ini dibiayai sepenuhnya oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Heru Santoso, Kepala Disnaker Sumenep, menyebut lebih dari 2.400 petani tembakau akan didata.

BANNER STOP ROKOK ILEGAL
banner 600x200
MEDIA ONLINE REPUBLIEX NEWS

“Proses pendataan petani tembakau akan dilaksanakan secara langsung oleh tim kami dengan koordinasi bersama Dinas Pertanian setempatt,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada para petani, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang karena telah terjamin keamanannya dan kesejahteraannya.

“Banyak sekali manfaat dari asuransi ketenagakerjaan ini, seperti jaminan kematian dan kecelakaan kerja,” ujar Heru.

Program asuransi ini dibiayai sepenuhnya oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun, jika jumlah peserta melebihi perkiraan anggaran, Pemerintah Kabupaten Sumenep siap mengcover kekurangannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sumber utama pendanaan program ini adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun, jika jumlah peserta melebihi target, pemerintah daerah siap mengalokasikan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama untuk memenuhi kebutuhan peserta yang paling mendesak,” tambah Heru.

Selain program asuransi, dana cukai rokok juga digunakan untuk menyelenggarakan pelatihan keterampilan bagi masyarakat di berbagai bidang, seperti tata busana, kecantikan, dan teknologi informasi, yang dilaksanakan di berbagai lembaga pelatihan, termasuk Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah perkotaan dan kepulauan.

“Selain memberikan jaminan sosial melalui program asuransi ketenagakerjaan, kami juga telah melaksanakan program pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan keterampilan sejak bulan Mei lalu, yang mencakup wilayah daratan dan kepulauan,” kata Heru.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian, Bapak Dadang Dedy Iskandar, mengimbau masyarakat untuk terus mendukung program yang didanai dari cukai rokok dengan cara membeli produk rokok yang resmi dan memiliki pita cukai.

“Selain menjadi pendapatan negara, sebagian dari uang yang diperoleh dari cukai rokok dikembalikan ke daerah penghasil seperti Sumenep melalui mekanisme DBHCHT, sehingga dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” paparnya.

Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada seluruh masyarakat, sehingga Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *