Republiexnews.com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya mengurangi angka kemiskinan dengan menghadirkan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Program ini digagas oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP), dan Perhubungan, dengan target 150 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada Tahun Anggaran 2025.
Kepala Dinas PRKP dan Perhubungan Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu dengan menyediakan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.
“Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar tepat sasaran agar masyarakat yang membutuhkan dapat tinggal di rumah yang lebih layak,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat akan dilakukan secara ketat guna memastikan program ini berjalan efektif.
Masyarakat yang memenuhi syarat diimbau untuk mengikuti prosedur pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Yayak menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam sosialisasi dan pengawasan agar program ini berjalan transparan dan tepat guna.
“Harapannya, semakin banyak warga Sumenep yang bisa menikmati rumah layak huni, sehingga kesejahteraan mereka meningkat,” pungkasnya. (Red.rbx)