RepubliexNews.com, Sumenep – Wacana atau rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang akan membentuk Peraturan Bupati (Perbup) tentang batik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumenep mulai mendapat protes keras dari kalangan publik. Sebab wacana atau rencana tersebut dinilai tidak populis dan terkesan berpotensi monopoli.
Bahkan apabila wacana atau rencana (Perbup terkait dengan batik tulis lokal,red) ini sampai direalisasikan maka justru akan membunuh perekonomian pengrajin batik yang masih pemula karena potensi tidak akan terserap.
Hal itu disampaikan Fathol Bari atau yang lebih populer dengan nama sehari-hari Ferry Arbania saat menyikapi wacana atau rencana akan diterbitkannya Perbup Batik bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumenep. Rabu (13/7/2022).
Kepada sejumah Wartawan penikmat Kopi Trotoar, Ceo Maduraexpose yang juga menjabat Ketua Aliansi Jurnalis Madura ini, mengungkapkan bahwa, untuk pengembangan potensi UMKM itu terutama masalah Batik tidak perlu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumenep membuat suatu produk hukum Perbup.
“Untuk pengembangan potensi UMKM itu terutama masalah Batik tidak perlu di Perbupkan. Karena Ini kalau di Perbupkan maka akan terbatas, kalau produktifitas itu tidak bisa dibatasi. Apalagi ini sifatnya bukan temporer bukan kebutuhan se-saat,” kata Ferry Arbania. Rabu (13/7/2022) saat kongkong di Warkop trotoar.
Lebih lanjut Ferry mengatakan, jadi kan kesannya sekarang ini yang berkembang di media itu seolah-olah Bupati itu digiring oleh pihak-pihak tertentu supaya masalah Batik ini di Perbupkan. Sehingga alurnya itu.
“Kalau kita amati sudah diatur gito lho. Termasuk Koperasinya. Termasuk kelompok-kelompok yang punya kreatifitas batik itu,” kata dia mulai curiga.
Menurut dia, enggak bisa begitu termasuk target batik yang dibutuhkan oleh ASN ya enggak bisa diperbupkan begitu, itu kan namanya pragmatis. Itu namanya bisnis.
“Jadi jangan kemudian berdalih jangan pakek batik tulis segala macam. Kemudian digaitkan dengan cara-cara begini akan membuat Perbup terkait dengan masalah batik ya enggak bisa, harus telaten memang,” tegasnya.
“Jadi idenya Bupati ini bagus, cuman saya sendiri tidak yakin bahwa usulan Perbup itu datang dari Bupati Fauzi. Jadi makanya kita itu tidak sepakat kalau Bupati akan membuat Perbup terkait wajib ASN memakai Batik,” tukasnya.
Saat disinggung kalau misalnya Perbup itu akan dibuat untuk keselaras ASN memakai batik? Menurut Ferry itu masalah teknis. Seorang pelukis profesional, iya disuruh melukis sketsa wajah Bupati, dia suruh melukis labeng mesem, dia disuruh desain batik masjid jamik misalnya atau ikon kebudayaan di Sumenep. “Masalah teknis gampang saja,” ucapnya.
“Jadi ini yang perlu ditekankan oleh Bupati, bukan Perbupnya sehingga tidak perlu Perbup. Tapi bagaimana orang-orang yang sudah mulai membatik itu, dipelihara. Jadi kan ada dinas-dinas terkait,” ujarnya.
Lagian Sambung dia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu Sandiaga Uno sudah walcom. “Jadi ngapain pakek Perbup lagi, jadi agar tidak terfokus pada hanya segelintir orang,” tegasnya lagi.
“Jadi saya pribadi sebagai orang ganding enggak mau dong harus kepakandangan kenapa tidak bikin Koperasi di ganding saja. Ketika ada sintemen-sintemen begini, maka pembatik-pembatik itu tidak akan eksis,” tuturnya.
Jadi kata dia, enggak perlu Koperasi misalnya, kan sudah ada Dinas Koperasi, ke Dinas Koperasi saja enggak perlu Koperasi-Koperasi batik segala macam itu. “Ini yang saya jaga adalah supaya tidak terjadi sintemen antar warga, antar desa, enggak bisa itu niru-niru keris misalnya. Pengrajin batik enggak bisa begitu. Ini justru akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat,” kata Ferry.
Dilansir dari Media Center, Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi terus berupaya membangkitkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, salah satunya yakni memberdayakan pengrajin batik.
Pengrajin batik diajak untuk membuat batik dengan motif tertentu, sebagai bahan pakaian atau seragam bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Kebijakan ASN memakai seragam batik produk lokal sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah, memulihkan perekonomian pengrajin batik yang lumpuh akibat wabah Covid-19,” kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi di sela-sela kunjungannya, di Kerajinan dan Batik Tulis Pakandangan Desa Pakandangan Barat Kecamatan Bluto, Selasa (05/07/2022).
Karena itulah, dirinya membuat Peraturan Bupati (Perbup) pakaian ASN seragam batik lokal, yang digunakan setiap Kamis dan Jumat, dengan menggunakan batik tulis modern dan batik tulis motif lama.
“Yang jelas, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep sekitar 9000 orang, sehingga dengan kebutuhan ribuan batik itu berefek positif kepada UMKM utamanya pengrajin batik, karena batik ini merupakan murni batik tulis,” terangnya.
Bupati mengungkapkan, kebijakan ASN berseragam batik tulis lokal tidak hanya berdampak kepada pengrajin batik lokal saja, melainkan program itu juga memberikan dampak positif kepada penjahit.
“Pakaian batik tulis lokal targetnya selesai dikerjakan pada akhir tahun ini, sehingga pada 2023, seluruh ASN Pemkab Sumenep tidak memakai batik dari luar daerah apalagi batik printing,” ungkap Bupati.