EkonomiBeritaPemeritah

H. Sahwan Wahyudi Apresiasi Penetapan TIHT 2025, Pemkab Sumenep Jamin Harga Petani Tembakau

1026
×

H. Sahwan Wahyudi Apresiasi Penetapan TIHT 2025, Pemkab Sumenep Jamin Harga Petani Tembakau

Sebarkan artikel ini
IMG 20250814 WA0002

SUMENEP | REPUBLIEXNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2025 sebagai acuan harga minimum bagi petani.

Kebijakan ini diumumkan usai rapat koordinasi lintas sektor pada Senin (11/8/2025), yang dihadiri unsur pemerintah, perwakilan petani, dan pelaku industri rokok.

Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep, H. Syafwan Wahyudi atau H. Udik, mengapresiasi langkah Pemkab. Ia menilai TIHT memberi kepastian harga sekaligus melindungi petani dari gejolak pasar.

“Penetapan TIHT lebih awal memberi pegangan harga bagi petani dan melindungi mereka dari permainan harga. Bagi pengusaha, ini membantu strategi pembelian bahan baku,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

H. Udik juga meminta pemerintah memastikan pengawasan di lapangan berjalan efektif.

“TIHT harus diiringi pengawasan ketat agar petani tidak menjual di bawah harga impas karena tengkulak,” tegasnya.

Ia menambahkan, harga yang stabil akan membuat petani mampu menghasilkan tembakau berkualitas sehingga industri rokok lokal tetap bersaing di pasaran.

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsonudo, S.H., M.H. menegaskan, TIHT adalah bentuk perlindungan terhadap petani dari kerugian akibat fluktuasi harga pasar.

Ia optimistis harga pasar tahun ini akan melampaui titik impas karena pasokan tembakau diperkirakan menurun akibat cuaca yang tidak menentu.

Rincian TIHT Sumenep 2025:

  • Tembakau Gunung: Rp 67.929/kg (naik Rp 946 atau 1,41% dari 2024)
  • Tembakau Tegal: Rp 63.117/kg (naik Rp 1.513 atau 2,46%)
  • Tembakau Sawah: Rp 46.142/kg (naik Rp 46 atau 0,10%)

Dalam dua tahun terakhir, harga beli di tingkat petani selalu di atas TIHT yang ditetapkan.

“Harapan kami, sinergi antara pemerintah, petani, dan pengusaha terus terjaga. Jika harga stabil dan kualitas tembakau terjaga, maka industri rokok lokal akan semakin kuat dan petani bisa hidup sejahtera,” pungkas H. Udik.

 

Redaksi: RepubliexNews.com

Penulis: D’luks

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *