Berita

APBD Tahun 2022, Pemkab Sumenep Anggarkan Dana Miliaran Rupiah Untuk Keagamaan

267
×

APBD Tahun 2022, Pemkab Sumenep Anggarkan Dana Miliaran Rupiah Untuk Keagamaan

Sebarkan artikel ini

RepubliexNews.com, Sumenep - Pemerintah Daerah (Pemda) menganggarkan dana miliaran rupiah, untuk kegiatan keagamaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022

IMG 20220728 050016

RepubliexNews.com, Sumenep – Pemerintah Daerah (Pemda) menganggarkan dana miliaran rupiah, untuk kegiatan keagamaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu, (27/07/2022). 

“Pemerintah Daerah, mengalokasikan dana itu berupa bantuan hibah uang kepada masjid, mushola, pondok pesantren dan organisasi keagamaan di Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H., di sela-sela penyerahan bantuan, di Hotel Utami, Rabu 27 Juli 2022.

BANNER STOP ROKOK ILEGAL
banner 600x200
MEDIA ONLINE REPUBLIEX NEWS

Pemerintah Daerah pada APBD 2022, telah menganggarkan bantuan uang dana hibah sebesar Rp. 8.176.000.000.- (delapan miliar seratus tujuh puluh enam juta rupiah), sasaran peruntukannya kepada 257 lembaga.

“Ratusan lembaga penerima ini, perinciannya untuk masjid sebanyak 69 lembaga, musala 165 lembaga, pondok pesantren 19 lembaga, dan organisasi keagamaan berjumlah empat lembaga,” tuturnya.

Bupati Achmad Fauzi menjelaskan, pihaknya dalam menyalurkan bantuan hibah kepada penerima diberikan secara non tunai melalui Bank BPRS, dengan ketentuan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap, yakni tahap I sebesar 70 persen dan tahap II sebesar 30 persen.

“Program bantuan ini, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap pembangunan pada sektor keagamaan, sebagai upaya membentuk akhlakul karimah atau akhlak mulia,” jelasnya.

Bupati Achmad Fauzi mengungkapkan, seluruh elemen masyarakat, baik pondok pesantren, takmir masjid dan mushola serta lembaga keagamaan, bersama-sama dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang maju dan berakhlak mulia.

“Diharapkan, para penerima bantuan dana hibah ini, benar-benar memanfaatkan sebaik-baiknya, supaya masyarakat bisa merasakan program pemerintah daerah dalam penguatan bidang keagamaan,” ungkapnya.

Sementara, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Zulkarnaen menambahkan, penerima dana hibah mendapatkan bantuan hibah bervariasi, mulai Rp10 juta hingga Rp50 juta, menyesuaikan dengan hasil survei tim di lapangan.

“Yang jelas, penerima bantuan hibah itu tidak semuanya sesuai dengan pengajuan proposal, karena ada petunjuk teknis (juknis) yang mengatur besaran bantuannya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *