SUMENEP, Republiexnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai mematangkan persiapan menghadapi evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026. Upaya ini tidak sekadar mengejar predikat, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan anak secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal konsolidasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjelang proses evaluasi nasional.
Agenda tersebut dibuka Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi. Sejumlah pimpinan OPD turut hadir bersama perwakilan Kementerian Agama dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Selama tiga hari, 24–26 Februari 2026, desk evaluasi dilakukan bersama fasilitator nasional KLA.
Sebanyak 35 OPD dan instansi sektoral mengikuti kegiatan tersebut. Selain itu, turut dilibatkan 15 lembaga masyarakat, 15 unsur dunia usaha, serta 50 Satuan Pendidikan Ramah Anak.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Dr. A. Rahman Riadi, menegaskan evaluasi KLA harus dimaknai sebagai upaya menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada anak.
Menurutnya, evaluasi bukan hanya soal peringkat atau penghargaan, tetapi tentang kualitas kebijakan dan layanan yang dirasakan langsung oleh anak.
Sebagai leading sector Gugus Tugas KLA, pihaknya telah melakukan konsolidasi lintas OPD.
Langkah itu dilakukan melalui pembagian indikator berbasis klaster serta validasi data internal agar informasi yang disampaikan dalam evaluasi nasional benar-benar akurat.
Rahman menegaskan, pencapaian Kabupaten Layak Anak tidak bisa dibebankan pada satu instansi saja.
Ia menilai keberhasilan program ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga anak-anak itu sendiri.
Selain itu, pemerintah daerah juga melibatkan Forum Anak dalam proses perencanaan hingga evaluasi kebijakan.
Forum Anak dilibatkan dalam Musrenbang, penyusunan rekomendasi kebijakan, hingga persiapan evaluasi KLA.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan.
Salah satunya adalah pemerataan akses layanan dasar bagi anak di wilayah kepulauan.
Karakteristik geografis Sumenep yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan menuntut inovasi pelayanan agar anak-anak mendapatkan layanan yang setara.
Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari pembaruan SK Gugus Tugas KLA, penguatan data terpilah anak, hingga pengembangan Desa Ramah Anak.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta menggencarkan edukasi pencegahan perkawinan anak lintas sektor.
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menargetkan penguatan regulasi responsif anak serta peningkatan anggaran berbasis hak anak sebagai fondasi menuju KLA 2026.
“Kami ingin memastikan setiap anak di Sumenep tumbuh sehat, cerdas, terlindungi, dan memiliki ruang berkembang secara optimal. Itulah esensi Kabupaten Layak Anak,” pungkas Rahman.
Penulis: Allendra Vieto Febrianto
Editor: Tim Redaksi Republiexnews
