REPUBLIEXNEWS.com | SUMENEP – Ada perubahan baru pada tarif layanan Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, terhitung mulai tanggal 21 Januari 2023. Hal itu dilakukan karena adanya penambahan alat, tenaga dan profesional pelayanan kesehatan terbaru di RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin, (30/01/2023).
Adanya perubahan pada tarif layanan baru di RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, sudah merupakan hasil review yang telah dilakukan evaluasi terhadap banyaknya variasi layanan di tahun 2022 kemarin, seperti penambahan alat, tenaga dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaru, untuk masyarakat Kabupaten Sumenep pada khususnya.
Direktur RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M. Kes., melalui Kasi Informasi, Arman Endika Putra, S.K.M., M.Kes., menerangkan, selama 8 tahun belum pernah dilakukan perubahan pada tarif layanan, padahal idealnya review dilakukan 2 sampai 3 tahun sekali, maka awal 2023 baru dilakukan, hal itu juga karena banyaknya variasi layanan di Tahun 2022 kemarin, maka semua harus dituangkan dalam tarif layanan baru.
“RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, ada perubahan tarif layanan, itu bertepatan dengan momen Perbup baru pertengahan akhir Tahun 2022 kemarin. Untuk itu adanya penambahan alat, tenaga, dan profesional memberi layanan terbaru, maka itu semua harus dituangkan dalam tarif,” terang Kasi informasi, Arman Endika Putra, S.K.M., M.Kes.
Kasi informasi, RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Arman Endika Putera, S.K.M., M.Kes., juga menyampaikan, bahwa perubahan tarif layanan itu, telah tertuang dalam momen Perbup baru pertengahan akhir tahun 2022 kemarin, yang berkenaan dengan semua pelayanan yang ada, baik yang baru maupun yang lama juga di review.
“Review sudah disesuaikan dengan kemampuan dan kemauan masyarakat, dan diberlakukan terhitung tanggal 21 Januari 2023. Pastinya, kalau tarif layanan kita tetap, maka kita juga akan kesulitan biaya untuk operasional pelayanan,” lanjut Arman, Kasi informasi RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Perlu kita ketahui dalam perubahan tarif layanan di RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Arman mengatakan, itu merupakan kebijakan diviu yang diperkirakan bertambah secara variatif dan semua sudah disesuaikan dengan harga material pelayanan yang kita beli, karena sekarang merupakan beban produksi kita.
“Semua tarif layanan tidak bisa dipukul rata, ada yang tetap, juga ada yang berubah, terutama pada layanan yang baru buka, seperti layanan laboratorium patologi anatomi, karena bukanya sekitar tahun 2022, sehingga tarifnya relatif tetap,” tutur, Kasi Informasi RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Selain itu, Kasi Informasi RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep menambahkan, semua jenis tarif yang ditetapkan di tahun 2014, tentunya ada beberapa yang berubah, seperti tarif pendaftaran, nanti tidak ada biaya pendaftaran lagi, karena sudah diganti dengan tarif pelayanan rekam medis, bagi pasien yang sudah ada rekam medisnya kita tidak akan meminta lagi biaya tarif tersebut.
“Masih ada beberapa hal yang harus kita urus dan untuk disesuaikan, bahkan semua tarif layanan dilakukan review tarif baru dan masih relevan dengan harga operasional yang sekarang,” imbuh, Arman, Kasi Informasi RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Pastinya, perubahan tarif layanan ruangan akan disesuaikan dan ada beberapa yang dihilangkan karena filosofi tarif yang dulu dengan sekarang dalam hal satu ruangan, kalau dulu tarif ruangan langsung mengikat dengan akomodasi makan dan minum tetapi sekarang tarif itu dipecah.
“Sekarang, tarif layanan ruangan yang baru bisa jadi lebih murah dari tarif ruangan sebelumnya, akan tetapi dikenakan tarif makan minum pasien yang berbeda,” masih jelas, Arman Kasi informasi RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Terakhir, Kasi informasi RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Arman Endika Putera, S.K.M., M.Kes., selain perubahan tarif layanan, kita juga melakukan sistem sidomarket agar mudah melakukan perbandingan, terkait dengan harga yang ada di kami seperti, laboratorium atau klinik di rumah sakit sekitar kita.
Kasi informasi RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, juga menambahkan, yang jelas perubahan tarif layanan bisa dikatakan sebagaimana dengan Tarif Listrik, PDAM, Oksigen, Kapas dan semua jenis alat Kesehatan kami yang lainnya.
“Review pada perubahan tarif layanan itu berkaitan dengan kenaikan harga BBM, karena hal tersebut menjadi faktor dan pertimbangan biaya tarif layanan yang berhubungan dengan operasional kita,” pungkas, Arman Endika Putra, S.K.M., M.Kes., Kasi informasi RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep. @can