RepubliexNews.com, Sumenep – Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun ini, KPU Kabupaten Sumenep menggelar pertemuan koordinasi guna mempersiapkan tahap pemeriksaan kesehatan bagi calon pemimpin daerah, yang diselenggarakan di Hotel C1 pada Kamis malam (15/08/2024).
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak yang berkepentingan, antara lain pengurus partai politik tingkat kabupaten dan pimpinan asosiasi media dan jurnalis.
Nurussyamsi, selaku Ketua KPU Sumenep, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh setiap calon peserta pemilihan.
“Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan mencakup aspek fisik, mental, dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang, ” Kata Nurussyamsi, Ketua KPU Sumenep pada Kamis malam (15/08/2024)
Beliau menambahkan bahwa tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk menjamin kelancaran seluruh persiapan, mulai dari penunjukan rumah sakit rujukan, penjadwalan pemeriksaan, hingga tata cara pelaksanaannya.
“Kami berupaya memastikan bahwa seluruh tahapan proses dilaksanakan secara terbuka, tidak memihak, dan senantiasa mengacu pada kerangka hukum yang berlaku,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama , Abd Aziz, yang merupakan Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis, memberikan rekomendasi agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pamekasan dijadikan sebagai rumah sakit rujukan.
“RSUD Sumenep dilihat dari segi sarana dan fasilitasnya sudah lengkap, namun belum memenuhi jenis layanan yang dibutuhkan, ” terangnya.
Abd Azis menegaskan bahwa dalam hal ini, kita harus mengacu pada aturan yang sudah ada.
“Iya, RSUDMA Sumenep belum tipe B, jadi belum memenuhi syarat sebagai rumah sakit rujukan,” Tukasnya.
Salah satu partai politik mengajukan pertanyaan mengenai kemungkinan pembatalan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah jika calon yang diajukan terbukti memiliki riwayat penyakit tertentu atau terlibat penyalahgunaan obat-obatan.
Komisaris KPU Divisi Teknis menegaskan kembali bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, baik dengan para calon peserta maupun dengan KPU Provinsi terkait pelaksanaan pemilihan ini.
“Kami berkomitmen untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada bakal calon yang terindikasi mengidap penyakit tertentu atau mengonsumsi obat-obatan tertentu. Selain itu, kami akan berkoordinasi secara intensif dengan KPU Provinsi terkait hal ini, ” Pungkasnya.