BeritaPolitik

KPU RI : Berkas Pendaftaran 3 Partai Politik Baru Belum Lengkap

215
×

KPU RI : Berkas Pendaftaran 3 Partai Politik Baru Belum Lengkap

Sebarkan artikel ini

RepubliexNews.com

IMG 20220802 221944

RepubliexNews.com, JAKARTA – Komisi pemilihan umum atau biasa disingkat dengan KPU menyatakan, bahwa berkas Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia, dan Partai Rakyat Adil Makmur belum lengkap.

Sehingga, komisi pemilihan umum mengimbau agar tiga partai tersebut segera melengkapi berkas guna memenuhi persyaratan administrasi.

BANNER STOP ROKOK ILEGAL
banner 600x200
MEDIA ONLINE REPUBLIEX NEWS

“Berkas ketiga partai tersebut masih kurang,” kata Idham Holik Anggota KPU RI kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Oleh karenanya, Idham mengingatkan, ketiga partai politik tersebut segera melakukan perbaikan dan pemenuhan dokumen agar pendaftaran bisa berjalan lancar.

Berkaca dari kasus tersebut, terang dia, partai politik yang belum melakukan pendaftaran untuk bisa melengkapi terlebih dahulu. Sebab, batas akhir pendaftaran yakni 14 Agustus 2022 mendatang.

“Jadi jangan sampai salah,” ujarnya.

“Karena hal itu akan merugikan partai tersebut. Apalagi KPU sudah mengingatkan sejak jauh-jauh hari sebelum pendaftaran,” tukasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *