BOGOR | REPUBLIEX NEWS – Media Independen Online (MIO) Indonesia menggelar perayaan Anniversary ke-5 sebagai wujud penguatan integritas dan kepemimpinan jurnalistik nasional.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis, 26–27 November 2025, di New Kartika Resort & Hotel, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seremoni pembukaan dihadiri Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, beserta jajaran pengurus pusat.
Turut hadir perwakilan MIO dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk Ketua PD MIO Indonesia Kabupaten Sumenep.
Momentum ini menjadi wadah konsolidasi organisasi untuk terus memperkuat peran media sebagai penjaga kebenaran dan mitra pembangunan, terutama di tengah perkembangan teknologi digital.
Acara juga menghadirkan narasumber pakar di bidang pers dan teknologi, yaitu Ketua Umum IPJI Dr. Kun Wardana Abyoto serta Ahli Pers Dewan Pers Drs. Rustam Fachri Mandayun.
Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, menegaskan bahwa insan pers harus tetap berdiri pada prinsip integritas dan profesionalitas.
“Kami mendorong seluruh anggota MIO untuk meningkatkan tanggung jawab moral dalam setiap karya jurnalistik. Media harus berdiri untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa media memegang peran strategis dalam penguatan ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap UMKM.
“Media harus menjadi corong pemberdayaan UMKM agar naik kelas dan memberi nilai ekonomi bagi rakyat,” tegasnya.
Prayogie juga memberikan apresiasi khusus terhadap gerakan PD MIO Sumenep yang aktif mengangkat potensi produk usaha masyarakat.
“Gerakan MIO Sumenep mendukung kemajuan UMKM adalah contoh nyata bagaimana media hadir untuk masyarakat. Ini langkah baik yang patut ditiru dan akan kami dukung penuh,” ungkapnya.
Pakar pers dan teknologi turut memperkuat pemahaman peserta
Dr. Kun Wardana Abyoto mendorong insan media untuk adaptif terhadap kecerdasan buatan (AI).
“AI bukan ancaman. Yang penting, etika dan kebenaran tetap menjadi pilar jurnalistik,” pesannya.
Sementara itu, Drs. Rustam Fachri Mandayun mengingatkan pentingnya memahami batasan hukum dan kode etik dalam kebebasan pers.
“Kemerdekaan pers bukan berarti bebas tanpa batas. Ada hak publik yang wajib dijaga,” tegasnya.
Penulis : Vieto
Editor : Tim Republiex News
Penerbit : Republiexnews.com
