PemeritahBeritaKesehatan

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Buka Rekrutmen Pegawai Non-ASN 2026, Seleksi Gratis Tanpa Pungutan

234
×

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Buka Rekrutmen Pegawai Non-ASN 2026, Seleksi Gratis Tanpa Pungutan

Sebarkan artikel ini
Black Modern Photo Acoustic Music Youtube Banner 20260410 130935 0000

SUMENEP, Republiexnews – RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur membuka rekrutmen pegawai BLUD non-ASN formasi tahun 2026. Proses seleksi dipastikan berlangsung gratis tanpa pungutan biaya apapun.

Rekrutmen ini dibuka untuk masyarakat umum yang ingin bergabung sebagai bagian dari peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Sumenep.

Pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 13 hingga 16 April 2026. Informasi lengkap terkait syarat dan mekanisme seleksi dapat diakses melalui kanal resmi yang telah disediakan panitia.

Formasi yang tersedia cukup beragam. Mulai dari tenaga medis seperti dokter umum, tenaga kesehatan seperti perawat, apoteker, radiografer, fisioterapis, hingga ahli teknologi laboratorium medik.

Selain itu, RSUD juga membuka peluang untuk tenaga non-medis seperti programmer, perekam medis, hingga sarjana administrasi rumah sakit.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan tanpa biaya.

“Seluruh tahapan rekrutmen ini tidak dipungut biaya. Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan RSUD,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami ingin menghadirkan SDM yang profesional dan kompeten, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” katanya.

Adapun persyaratan umum bagi pelamar di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), tidak berstatus ASN maupun anggota TNI/Polri, serta memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi dengan IPK minimal 2,75.

Khusus untuk tenaga kesehatan, pelamar diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif hingga 31 Desember 2026, serta melengkapi seluruh dokumen administrasi sesuai ketentuan.

Manajemen RSUD memastikan seluruh proses seleksi berjalan secara akuntabel. Masyarakat diminta hanya mengakses informasi melalui kanal resmi guna menghindari potensi penipuan.

 

Penulis: Allendra Vieto Febrianto

Editor: Redaksi Republiexnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *