KriminalBerita

Unit Resmob Polres Sumenep, Berhasil Ringkus Dua Orang Pelaku Bandar dan Pembeli Judi Online

736
×

Unit Resmob Polres Sumenep, Berhasil Ringkus Dua Orang Pelaku Bandar dan Pembeli Judi Online

Sebarkan artikel ini

Dua orang pelaku Bandar dan pembeli Judi Online jenis Toto Gelap (Togel) di Bluto berhasil diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Sumenep.

IMG 20220826 020115

RepubliexNews.com, SUMENEPDua orang pelaku Bandar dan pembeli Judi Online jenis Toto Gelap (Togel) di Bluto berhasil diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin (22/08/2022). 

Penangkapan dan penggeledahan terhadap Dua orang pelaku bandar dan pembeli tersebut, dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Sirat, S.H., Sekitar pukul 21.15 WIB di teras rumah milik HK, Desa Masaran, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

BANNER STOP ROKOK ILEGAL
banner 600x200
MEDIA ONLINE REPUBLIEX NEWS

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S S.H., menyampaikan pelaku yang diamankan bernama HK (33 Tahun) berstatus sebagai Bandar, asal Desa Masaran, Kecamatan Bluto, Sumenep. Inisial S (47 Tahun) status sebagai pembeli asal Desa Masaran, juga sama-sama asal Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

“Pada hari Senin, Tanggal 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.15 WIB anggota Unit Resmob Polres Sumenep yang dipimpin Ipda Sirat, S.H., melakukan penyelidikan terkait perjudian (Judi togel ) di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep,” kata Widiarti S, S.H., Rabu, 24 Agustus 2022.

Lanjutnya, “Unit Resmob mendapatkan informasi bahwa saudara HK sedang melakukan transaksi Judi togel di Desa Masangan, Kecamatan Bluto. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Resmob segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap HK di teras rumahnya, Desa Masaran, Kecamatan Bluto, Sumenep,” ujarnya.

Menurut mantan Kapolsek Sumenep Kota AKP Widiarti S, S.H., hasil Interogasi. HK merupakan Bandar judi togel, sedangkan S adalah pembeli yang melakukan transaksi di teras rumah HK bandar judi togel.

“Selanjutnya, anggota Resmob mengamankan 2 orang beserta barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah melakukan interogasi terhadap tersangka Bandar dan pembeli judi togel. Kemudian, Unit Resmob melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap bandar yang bernama HK. Dan mendapatkan informasi Unit Resmob melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap HK di teras rumahnya yang beralamat Desa Masaran, Kecamatan Bluto, Sumenep,” jelas AKP Widiarti S, S.H.

Selanjutnya, dari kedua orang tersebut beserta barang bukti diamankan ke kantor Polres Sumenep untuk dimintai keterangan Lebih lanjut. Berikut Barang Bukti(BB) yang berhasil diamankan berupa Uang Tunai sebesar Rp.80.000 dan Unit HP yang digunakan sebagai alat dalam pembelian judi togel. Atas perbuatannya tersebut Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak perjudian di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *