Kriminal

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Dua Tersangka Pengedar dan Kurir Narkoba

253
×

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Dua Tersangka Pengedar dan Kurir Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20230412 175813

REPUBLIEXNEWS.com | SUMENEP – Bandar sabu dan kurir warga Sumenep ditangkap Satreskoba Polres Sumenep, jajaran Polda Jatim di Madura Jawa Timur.

Diketahui kedua tersangka berinisial ML warga Kecamatan Ganding dan MB warga yang tinggal di Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep.

BANNER STOP ROKOK ILEGAL
banner 600x200
MEDIA ONLINE REPUBLIEX NEWS

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan bahwa keberhasilan Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu  itu pada hari Selasa, tanggal 4 April 2023, sekitar pukul 22.30 wib.

“Kedua tersangka berhasil ditangkap pada hari Selasa, tanggal 4 April 2023, sekitar pukul 22.30 wib,” ujar AKP Widiarti, Rabu (12/4)

Menurut AKP Widiarti, ML berhasil ditangkap di pinggir Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.

Sedangkan tersangka MB ditangkap di rumahnya di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep

AKP Widiarti menjelaskan tersangka ML berperan sebagai kurir dan MB sebagai bandar.

Lanjut AKP Widiarti barang bukti yang diamankan dari tersangka ML yakni sabu seberat 0,18 gram dan dari tersangka MB sabu seberat 5,14 gram, 0,15 gram dan 5,29 gram. Jadi BB keseluruhan dari tersangka MB 10.58 gram

Terungkapnya peredaran sabu di wilayah Kecamatan Guluk-guluk dan Ganding berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sering melakukan transaksi sabu.

Sehingga anggota Satres Narkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

“Hasilnya petugas mendapat informasi  bahwa tersangka akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat, Maka anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap ML,” jelas Kasi Humas Polres Sumenep.

Namun setelah dilakukan pengembangan kata AKP Widiarti petugas mendapat keterangan dari tersangka ML ternyata barang tersebut diperoleh dari MB.

Bahkan, setelah dilakukan penggeledahan di rumah MB ternyata di TKP ditemukan barang bukti sabu 3 paket. @yuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *