SUMENEP | REPUBLIEX NEWS – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, kembali menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel oleh seluruh kepala desa di wilayahnya.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap anggaran yang bersumber dari negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.
Menurut Fauzi, dana desa bukan sekadar anggaran rutin yang dikelola setiap tahun, melainkan merupakan hak masyarakat yang harus digunakan secara optimal untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Ia menilai, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa, sekaligus sebagai upaya mencegah terjadinya penyimpangan.
“Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, karena itu adalah hak masyarakat yang harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan publik,” ujar Achmad Fauzi, Rabu (28/4/2026).
Lebih lanjut, Bupati Fauzi mengingatkan agar seluruh kepala desa berhati-hati dalam mengelola anggaran. Ia menegaskan bahwa setiap proses penggunaan dana desa harus mengikuti prosedur serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya sebatas formalitas administratif, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dalam mengelola keuangan negara.
“Saya sudah sampaikan, kepala desa dalam mengelola anggaran harus dengan kehati-hatian dan mengikuti seluruh prosedur sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan dana desa yang baik tidak hanya berdampak pada pembangunan fisik seperti infrastruktur, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Program-program pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi desa, hingga pelayanan publik di tingkat desa sangat bergantung pada bagaimana dana desa dikelola secara efektif dan bertanggung jawab.
Oleh karena itu, Bupati Fauzi meminta seluruh kepala desa untuk tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan, serta menjadikan dana desa sebagai instrumen pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sumenep, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan dana desa guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Pengawasan tersebut dilakukan tidak hanya melalui mekanisme administratif, tetapi juga melalui koordinasi dengan instansi terkait untuk memperkuat sistem pengendalian internal.
Fauzi juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, sehingga publik dapat ikut mengawasi dan mengetahui penggunaan anggaran di desanya masing-masing.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu elemen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat menilai sejauh mana program-program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi mereka.
Ia berharap, seluruh kepala desa di Kabupaten Sumenep dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pengambilan keputusan.
“Yang terpenting adalah bagaimana anggaran itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Melalui pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, diharapkan dana desa mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan, serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Vieto
Editor : Tim Republiex News
Penerbit : Republiexnews.com
