RepubliexNews.com, Sumenep – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, di kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (02/05/2024).
Dengan diraihnya WTP atas LKPD 2023, Kabupaten Sumenep telah membuktikan konsistensinya dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas selama tujuh tahun terakhir, yaitu sejak tahun 2017.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan bahwa, “opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini merupakan refleksi dari komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik”.
Prestasi WTP ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja dan mencapai hasil yang lebih baik di masa mendatang.
“Seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diharapkan semakin terpacu untuk memberikan kontribusi terbaiknya dalam pembangunan daerah,” terangnya.
Penyerahan penghargaan Opini WTP LKPD 2023 dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Karyadi, kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Penghargaan ini menegaskan bahwa penyelenggaraan sistem keuangan yang baik adalah kewajiban setiap aparatur pemerintah daerah, bukan sekadar prestasi yang perlu dibanggakan.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan pengelolaan keuangan dengan lebih baik demi keberhasilan program pembangunan,” tutur Bupati.
Bupati berharap saran BPK dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus memperbaiki kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah..
“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh ASN atas dedikasinya dalam melaksanakan program pembangunan.,” pungkas Bupati.