Kriminal

Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Amankan 21 Kg Serbuk Bahan Peledak

517
×

Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Amankan 21 Kg Serbuk Bahan Peledak

Sebarkan artikel ini
IMG 20230330 172741

REPUBLIEXNEWS.com | SUMENEP – Tim Resmob Sumenep, amankan 21 Kg serbuk yang diduga bahan peledak (Handak) dan satu pelaku diamankan di Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (28/03/2023).

Diketahui pelaku berinisial AM (40) warga Dusun Tengginah Desa Batang – Batang Daya, Kecamatan Batang – Batang, Kabupaten Sumenep.

BANNER STOP ROKOK ILEGAL
banner 600x200
MEDIA ONLINE REPUBLIEX NEWS

Kapolres Sumenep, Akbp Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Akp Irwan Nugraha, S.H., mengatakan bahwa dalam Operasi Pekat Semeru 2023.

Tim Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan satu orang pelaku yang membawa dan menjual bahan peledak (Handak) beserta barang buktinya.

“Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah sebanyak 21 Kg serbuk yang diduga bahan peledak (Handak),” jelas, Kasat Reskrim Akp Irwan Nugraha, S.H.

Menurut Kasat Reskrim, Akp Irwan Nugraha, penangkapan terhadap satu pelaku ditangkap di rumahnya pada Hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 Wib,” terangnya.

Kasat Reskrim, Akp Irwan Nugraha, menjelaskan bahwa Pada hari Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 Wib, tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob  melaksanakan penyelidikan terkait keberadaan Handak tersebut.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang orang yang menjual/membuat handak, tim Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AM yang membawa barang untuk dijual.

Namun, kata Akp Irwan, setelah dilakukan penggeledahan rumah pelaku ditemukan beberapa handak yang terletak di belakang rumah yakni di tempat penyimpanan rumput kering.

Kasat Reskrim menegaskan, bahwa pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951. Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai, persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia bahan Peledak. @yuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *