Berita

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terus Lakukan Upaya Terbaiknya Untuk Siap Melayani Masyarakat Sumenep

288
×

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terus Lakukan Upaya Terbaiknya Untuk Siap Melayani Masyarakat Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20220619 231815

RepubliexNews.com, Sumenep – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar yang berada di Jl. Dr. Cipto No. 42 Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu, (15/06/2022).

Karena ada satu keharusan, yang berkaitan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor HK.02.0/1/811/2022 tentang kriteria kelas rawat inap standar.

BANNER STOP ROKOK ILEGAL
banner 600x200
MEDIA ONLINE REPUBLIEX NEWS

Maka untuk pelaksanaan kelas rawat inap standar dibutuhkan kriteria yang berdasarkan sarana dan prasarana yang harus dipenuhi oleh pihak rumah sakit. Saat ini semua lingkungan perawatan pasien di ruang rawat inap, secara umum diupayakan seminimal mungkin kandungan partikel debu, mikroorganisme dan spora.

“Untuk pelayanan terbaik, kita lakukan itu,” ujar Dokter Erly, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, melalui Humasnya Arman Endika Putra.

Pihaknya menerangkan, bahwa transformasi yang dimaksud adalah, yang semula di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep menerapkan kelas pasien I, II dan III saat ini, akan diubah menjadi kelas A dan B.

Standar kelas A dan B memiliki kelebihan yang fleksibel. Artinya, jika pasien antara yang bayar pribadi dan dibiayai negara dibedakan kelas, saat ini telah disamaratakan.

“Misalnya jika pasien membayar 50 maka akan berada di kelas perawatan III dan jika membayar 100 berada di kelas II. Nah saat ini dengan penerapan baru menjadi kelas A dan B semua pasien sama,” jelasnya

Kapasitas antara kelas standar A dan B berbeda pada luas tempat tidur. Kelas standar A isinya maksimal 6 orang dengan luasan tempat tidur 7,6 meter persegi bagi saru pasien. Sedangkan kelas standar B maksimal 4 pasien dengan luasan 10 meter persegi dan dilengkapi kamar mandi dalam secara terpisah.

Untuk persiapan itu, pihak RSUD dr. H. Moh. Anwar telah menginventarisir dalam perubahan kelas standar tersebut. Target realisasi akhir tahun 2022.

Hasilnya, kata Arman telah memetakan ruangan yang akan dijadikan kelas standar A dan B. Mulai dari ruang Dahlia, Kemuning, Lavender, anyelir dan Lily.

“Semoga akhir tahun 2022 semua sudah rampung dan harapan kita semua terealisasi baik. Intinya ini untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumenep,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *