KesehatanBerita

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Resmi Naik Kelas, Pelayanan Kesehatan Makin Lengkap!

172
×

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Resmi Naik Kelas, Pelayanan Kesehatan Makin Lengkap!

Sebarkan artikel ini
IMG 20250303 WA0014

Sumenep, RepubliexNews.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep kini resmi berstatus sebagai rumah sakit tipe B. Status ini diperoleh setelah melalui proses evaluasi dan penilaian dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Peningkatan status ini menjadi bukti komitmen kami dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Sumenep,” ujar dr. Erliyati, M.Kes, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar.

BANNER STOP ROKOK ILEGAL
banner 600x200
MEDIA ONLINE REPUBLIEX NEWS

Peningkatan status ini terjadi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dengan perubahan ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar kini memiliki kapasitas lebih besar dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif bagi masyarakat Sumenep dan sekitarnya.

RSUD dr. H. Moh. Anwar ditetapkan sebagai rumah sakit tipe B setelah melalui visitasi oleh tim penilai pada Jumat, 21 Februari 2025. Pengumuman resmi mengenai perubahan status ini dilakukan oleh pihak rumah sakit dan pemerintah daerah pada Rabu, 26 Februari 2025.

Proses penilaian dilakukan oleh tim yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur, Dinkes P2KB Sumenep, serta Persatuan Rumah Sakit Indonesia. Pemerintah Kabupaten Sumenep juga mendukung penuh upaya peningkatan ini sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan daerah.

Peningkatan status rumah sakit ini terjadi setelah dilakukan berbagai pengembangan, baik dari segi fasilitas maupun tenaga medis. Berbagai langkah telah ditempuh, seperti penambahan ruang perawatan, modernisasi peralatan medis, serta peningkatan jumlah dokter spesialis untuk mendukung layanan kesehatan yang lebih optimal.

“Kami terus berupaya melengkapi rumah sakit dengan fasilitas modern dan tenaga medis profesional agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik tanpa harus ke luar daerah,” kata H. Achmad Fauzi Wongsojudo, Bupati Sumenep.

Dengan status baru ini, masyarakat Sumenep kini dapat mengakses layanan kesehatan yang lebih lengkap tanpa harus dirujuk ke luar daerah. Rumah sakit juga diharapkan mampu menangani kasus medis yang lebih kompleks dengan dukungan fasilitas dan tenaga medis yang lebih memadai.

“Kami telah menjalani serangkaian evaluasi sebelum ditetapkan sebagai rumah sakit tipe B. Dengan peningkatan ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Sumenep,” ujar dr. Erliyati, M.Kes, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *