Republiexnews.com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media daring yang menyebut Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menggunakan empat unit mobil dinas. Informasi tersebut dibantah secara tegas.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Suharjono, menjelaskan bahwa selama dua periode menjabat, Bupati hanya menggunakan dua unit mobil dinas.
“Selama dua periode, mobil dinas Bupati Achmad Fauzi hanya dua unit, dan semuanya bermerek Hyundai. Masyarakat berhak tahu fakta ini,” ujar Suharjono, Sabtu (12/4/2025).
Dua kendaraan dimaksud adalah Hyundai IONIQ Signature AT dengan nomor polisi M 1541 VP dan Hyundai Santa Fe Gasoline dengan nomor M 1 TP. Keduanya merupakan pengadaan resmi tahun 2021.
Suharjono turut meluruskan informasi terkait keberadaan mobil Mercy dan Pajero. Menurutnya, kedua kendaraan tersebut bukan pengadaan pada masa kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
“Mobil Mercy dan Pajero adalah peninggalan dari masa Bupati sebelumnya. Saat ini, Pajero digunakan oleh Wakil Bupati, sementara Mercy hanya digunakan saat menyambut tamu kehormatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada periode kedua masa jabatannya, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo bahkan tidak melakukan pengadaan mobil dinas baru. Hal itu dilakukan sebagai langkah efisiensi anggaran.
“Bupati menyadari bahwa kendaraan dinas bukan kebutuhan mendesak. Ia lebih memilih mengalokasikan anggaran untuk program pembangunan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” pungkas Suharjono. (Red.rbx)