PolitikBerita

KPU Kabupaten Sumenep, Verifikasi Administrasi Dokumen Bakal Caleg 16 Parpol

415
×

KPU Kabupaten Sumenep, Verifikasi Administrasi Dokumen Bakal Caleg 16 Parpol

Sebarkan artikel ini
png202305200523410000
Foto: Deki Prasetia Utama, S.H., M.H., Divisi Hukum KPU Kabupaten Sumenep. (Dok.istimewah)

REPUBLIEXNEWS.com | SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. Per tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023 kemarin, telah selesai menjalankan penerimaan Pendaftaran bakal Caleg (Bacaleg) dari 16 Partai Politik (Parpol) yang ada. Selanjutnya adalah tahap verifikasi, administrasi dokumen pada Bacaleg dari 16 Parpol yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (22/05/2023).

Divisi Hukum KPU Kabupaten Sumenep, Deki Prasetia Utama, S.H., M.H., saat dikonfirmasi oleh media Online https://republiexnews.com lewat chat aplikasi WhatsApp nya mengatakan, pendaftaran bakal Caleg dilakukan secara bertahap, tahap pertama adalah Pendaftaran Bacaleg dibuka mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 kemarin sudah selesai dilakukan.

BANNER STOP ROKOK ILEGAL
banner 600x200
MEDIA ONLINE REPUBLIEX NEWS

Selanjutnya, Divisi Hukum KPU Kabupaten Sumenep, Deki Prasetia Utama, S.H., M.H., memaparkan, pasca pendaftaran pihaknya lanjut melangkah ke tahap berikutnya, mulai 15 Mei sampai tanggal 23 Juni 2023, akan melakukan verifikasi, administrasi pada dokumen Bacaleg dari 16 Parpol kemarin yang sudah mendaftarkan Bacaleg Nya.

“Saat ini kami sedang melakukan verifikasi, administrasi dokumen Bakal Caleg, dari tanggal 15 Mei sampai 23 Juni, yang kedua ada 16 Partai politik yang telah mendaftarkan bakal Caleg nya ke KPU Kabupaten Sumenep. Dari rentan tanggal 1 Mei sampai tanggal 14 Mei, pukul 23.59 WIB,” kata, Deki Prasetia Utama, S.H., M.H., Divisi Hukum KPU Kabupaten Sumenep.

Lanjut, Deki (sapaan akrabnya) Komisioner, KPU Kabupaten Sumenep bagian Divisi Hukum menyampaikan, ada 2 Partai politik yang tidak mendaftarkan bakal Caleg Nya ke KPU, yang pertama Partai Perindo, yang kedua Partai Garuda, lain dari itu KPU menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya kepada semua Partai politik yang ada di Kabupaten Sumenep.

KPU Kabupaten Sumenep mengucapkan, terima kasih atas kerjasamanya kepada semua Partai politik peserta Pemilu tahun 2024, baik yang telah mengajukan bakal Caleg nya maupun yang tidak mengajukan,” pungkas, Deki Prasetia Utama, S.H., M.H., bagian Divisi Hukum KPU Kabupaten Sumenep. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *