RepubliexNews.com, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Segera realisasikan proses pencarian Program Dana Hibah Kelembagaan Tahap II, Tahun anggaran 2022, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Jalan Asoka No. 10, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022).
Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H., melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, R. Agus Boedianto S.Sos., terkait Program Hibah Kelembagaan Tahap II, Tahun 2022, agar segera melakukan pemrosesan pencairan terhadap lembaga yang sudah lolos verifikasi secara administrasi pengajuan proposalnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, R. Agus Boedianto S.Sos., mengatakan, Pencarian Program Dana Hibah Kelembagaan Tahap II, Tahun anggaran 2022, akan diberikan kepada 34 lembaga yang sudah terverifikasi, dan secara administrasinya sudah lengkap dengan suda mengajukan proposal, terkait pencariannya menurutnya hanya menunggu surat rekom dari dinas saja.
“Bantuan Program Dana Hibah Kelembagaan Tahap II Tahun 2022, sudah siap kami cairkan, kurang lebih jumlahnya ada 34 lembaga terverifikasi dan secara administrasi sudah lengkap dengan pengajuan proposalnya. Hari ini kami berencana untuk menghubungi, untuk mendapatkan rekom dari dinas,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, R. Agus Boedianto S.Sos.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, R. Agus Boedianto S.Sos., menuturkan, bahwa Program Dana Hibah Kelembagaan Tahap II Tahun anggaran 2022, telah dialokasikan sebesar Rp. 655.000.000 juta dan siap untuk dicairkan kepada kurang lebih 34 lembaga keagamaan dan sesuai dengan nominal kebutuhan pengajuan proposalnya.
“Pencairan Program Dana Hibah Kelembagaan Tahap II Tahun 2022, disesuaikan dengan kebutuhan lembaga pemohon yang disampaikan melalui proposal pengajuan yang diajukan kepada Dinas Sosial. Kemudian Dinas Sosial akan melakukan survei langsung ke lokasi memastikan benar atau tidak keberadaannya,” tuturnya.
Perlu diketahui Program Dana Hibah Kelembagaan Tahap II Tahun 2022, merupakan salah satu bentuk dukungan Pemkab Sumenep, dalam mengoptimalkan fungsi lembaga kemasyarakatan baik dari cara penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) ataupun sarana pendukung khususnya bagi para takmir masjid dan musala.
“Program Dana Hibah Kelembagaan Tahap II Tahun 2022, diharapkan mampu menjadi sebuah motivasi bagi para pengurus lembaga atau takmir masjid dan musala untuk mengoptimalkan pelayanannya kepada umat ataupun masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya. @can