RepubliexNews.com, Sumenep – Kebijakan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi S.H., M.H., mendapat respon dukungan positif dari pengrajin batik tulis lokal, kalau seragam Aparatur Sipil Negara (ASN), harus menggunakan batik tulis lokal Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selasa, (12/07/2022).
Dimana salah satu Pengrajin Batik Desa Pakandangan Barat Kecamatan Bluto, Junaidi mengatakan, pihaknya sangat senang karena telah lama tidak memproduksi batik akibat sepinya pesanan, namun karena ada kebijakan baru Bupati Sumenep Achmad Fauzi, akhirnya pengrajin batik kembali beraktivitas membatik lagi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang membuat kebijakan penggunaan batik untuk seragam ASN, sebagai upaya menggairahkan ekonomi pengrajin kecil,” katanya pada hari, Selasa, 12 Juli 2022.
Selama dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19, para pengrajin batik penghasilannya menurun drastis, bahkan tidak mampu menutupi kebutuhan sehari-hari, yang disebabkan tidak ada pesanan batik.
“Saat pandemi Covid-19, kami sudah tidak membatik lagi, sehingga dengan adanya kebijakan ASN berseragam batik tulis lokal ini, memberikan perubahan kepada pengrajin batik,” tutur Junaidi.
Untuk itulah, diharapkan, Bupati dengan kebijakan batik tulis lokal seragam ASN berefek positif kepada pengrajin batik, karena pemerintah daerah memesan batik tulis lokal itu sangat banyak hingga mencapai ribuan.
“Mudah-mudahan program Bupati ini sukses dan lancar, agar para pengrajin batik hidup kembali memproduksi batik tulis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tandas Junaidi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan penyelesaian pesanan batik tulis untuk seragam ASN sekitar sembilan ribu orang, pada akhir 2022, supaya seluruh ASN memakai seragam batik 2023.
Selain memesan batik khusus seragam ASN, Pemerintah Daerah juga merencanakan pengadaan batik untuk pelajar, dalam rangka pemberdayaan perajin batik tulis lokal Kabupaten Sumenep lebih luas.
“Kebijakan ini dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi yang berbasis pada potensi lokal,” pungkas, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.