SUMENEP | REPUBLIEXNEWS.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep resmi dinyatakan lulus kredensialing oleh BPJS Kesehatan Wilayah Madura, menyusul peningkatan status rumah sakit dari tipe C menjadi tipe B, Jumat (01/08/2025).
Kredensialing merupakan proses evaluasi menyeluruh yang wajib diikuti oleh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, terutama setelah mengalami perubahan kelas rumah sakit.
Kegiatan verifikasi ini dipimpin langsung oleh tim BPJS Kesehatan Wilayah Madura dan diterima oleh Direktur RSUD, dr. Hj. Erliyati, M.Kes., bersama jajaran manajemen, tenaga medis, serta unsur pelayanan lainnya di lingkungan rumah sakit.
Dalam keterangannya, perwakilan BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa proses kredensialing ditujukan untuk menjamin standar pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), baik dari segi sumber daya manusia, sarana-prasarana, sistem informasi, maupun kelengkapan legalitas.
“Tujuannya adalah memastikan bahwa rumah sakit mitra BPJS benar-benar memenuhi kualifikasi dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai standar nasional,” ujar salah satu anggota tim verifikator BPJS saat ditemui di Aula RSUD.
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dinilai telah memenuhi seluruh indikator penilaian dan dokumen persyaratan, di antaranya surat izin operasional, penetapan kelas rumah sakit, SIP tenaga medis, NPWP, hingga sertifikat akreditasi terbaru.
“Dengan seluruh kelengkapan administrasi dan dukungan sistem yang memadai, maka kami nyatakan RSUD Sumenep lulus kredensial sebagai rumah sakit tipe B,” tegas tim BPJS.
Direktur RSUD, dr. Hj. Erliyati, M.Kes., menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyukseskan proses kredensial ulang tersebut.
“Alhamdulillah, dengan semangat Bismillah Melayani, RSUD kini resmi lulus kredensial sebagai rumah sakit tipe B. Ini hasil sinergi seluruh elemen, baik dari internal maupun eksternal rumah sakit,” ujar dr. Erliyati.
Ia menambahkan, status baru ini menjadi dasar penting bagi RSUD untuk melanjutkan kerja sama dengan BPJS secara sah, sekaligus memperkuat komitmen pelayanan kesehatan gratis dan bermutu bagi masyarakat Kabupaten Sumenep dan sekitarnya.
“Kredensial ulang ini bukan hanya formalitas. Ini adalah bukti kesungguhan kami dalam meningkatkan mutu layanan, khususnya bagi peserta JKN,” tandasnya.
Direktur RSUD juga memastikan bahwa capaian ini akan menjadi pijakan untuk terus berinovasi dan menjaga standar kualitas layanan di masa mendatang. (Red)
