RepubliexNews.com, Sumenep – Sebagai upaya mensukseskan tahapan Pemilu serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menggelar Sosialisasi Media Gathering bersama sejumlah awak media bertempat di Aula Hotel C1 Sumenep, pada Jumat (24/11/2023)
Tampak hadir dalam kegiatan ini seperti Komisioner KPU seperti Divisi SDM dan Parmas,Rafiqi,S.HI., Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetya utama., Kasubag, Febriy Cahyati, serta sejumlah jajaran KPU Sumenep dan Insan Pers di Kabupaten Sumenep.
Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetya Utama dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas hadir dan ikut berpartisipasi demi suksesnya pemilu tahun 2024 ini.
“Sudah kurang 80 hari lagi pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024 ini (14 Februari 2024,Red). Kami mohon dukungannya kepada teman-teman Insan pers demi terselenggaranya pemilu serentak nantinya,” kata Dekki Prasetya utama.
“Karena lewat karya teman-teman pers ini masyarakat dapat tereduksi. Termasuk NPHD beberapa hari kemarin juga sudah ditandatangani.” Pungkasnya.
Ditempat yang sama, Divisi SDM dan Parmas, Rafiqi S.HI., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa lewat sosialisasi Media Gathering ini, KPU bersama Insan pers mampu menyatukan visi dan pemahaman bersama di mana nantinya akan banyak peliputan soal kampanye dan tahapan Pilkada lainnya.
“Jadi hal-hal yang perlu diperhatikan adalah kesamaan dan keseimbangan ketika menulis, misalnya tidak berat sebelah atau berimbang,” terang Divisi SDM dan Parmas KPU Sumenep, Rafiqi, S.HI.
“Sehingga, nantinya dalam peliputan di masa kampanye ini awak media juga mengetahui aturan-aturan kampanye yang mengacu pada PKPU 15 dan PKPU 20 tahun 2023 yang mengatur terkait kampanye di luar dan kampanye di media,” Tambah Rafiqi.
Lebih jauh Rafiqi memaparkan bahwa beberapa hal yang berhubungan dengan kampanye seperti alat peraga, sarana, bahasa, termasuk bahan-bahan kampanye juga perlu diketahui dan dipatuhi bersama yang mengacu pada regulasi yang ada.
“Beberapa waktu yang lalu kami juga sudah menyampaikan kepada partai politik yang ada di Kabupaten Sumenep terkait masalah hal-hal yang berhubungan dengan kampanye ini,”
Untuk itu, jelang masa kampanye yang sebentar lagi akan dilaksanakan maka dirinya meminta kepada teman-teman awak media yang ada di Kabupaten Sumenep untuk dapat memberikan edukasi dengan cara menangkal berita hoax.
“Yang pasti nantinya akan banyak informasi-informasi bertebaran yang tidak jelas sumber dan arahnya. Oleh karena itu, apabila hal itu ada maka kami minta kepada teman-teman awak media untuk klarifikasi langsung ke KPU Sumenep.”Tukasnya.
Perlu diketahui bersama tahapan masa kampanye pada pemilu serentak tahun 2024 ini dimulai sejak tanggal 27 November 2023 sampai 10 Februari tahun 2024 atau sekitar 75 hari. @can