SUMENEP | REPUBLIEX NEWS – Sumenep Job Fair 2026 membuka 3.141 lowongan kerja dari 35 perusahaan dalam kegiatan yang digelar di Gedung KORPRI Sumenep, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang menawarkan berbagai posisi sesuai kebutuhan dan kualifikasi masing-masing.
Dari 35 perusahaan yang berpartisipasi, sebanyak 17 perusahaan berasal dari Kabupaten Sumenep, sementara 18 perusahaan lainnya berasal dari luar daerah.
Perusahaan peserta bergerak di sejumlah sektor, antara lain kesehatan, jasa, perhotelan, perbankan, dan telekomunikasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si., mengatakan Job Fair menjadi salah satu sarana untuk mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha dan industri.
“Job Fair menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan membantu masyarakat mendapat pekerjaan sesuai kompetensinya,” kata Agus dalam sambutannya.
Menurut Agus, keterlibatan perusahaan dari dalam maupun luar daerah memberikan kesempatan bagi pencari kerja untuk memperoleh informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor.
“Keterlibatan perusahaan dari dalam maupun luar Kabupaten Sumenep juga memberikan beragam pilihan bagi pencari kerja untuk mengenal kebutuhan tenaga kerja,” ujarnya.
Agus mengatakan jumlah lowongan yang tersedia dapat menjadi salah satu akses bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Namun, pencari kerja tetap perlu menyesuaikan posisi yang dilamar dengan kompetensi dan persyaratan yang ditetapkan masing-masing perusahaan.
“Sebanyak 3.141 lowongan kerja dari 35 perusahaan menjadi salah satu wadah yang mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha dan industri,” jelasnya.
Ia juga mengimbau pencari kerja aktif mencari informasi dan mencermati persyaratan pada setiap posisi yang tersedia.
“Para pencari kerja diimbau untuk aktif mencari informasi mengenai penawaran lowongan pekerjaan dan mencermati persyaratan setiap posisi,” pungkas Agus.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, Mustangin, menyebut pelaksanaan Job Fair menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan kesempatan kerja.
Melalui kegiatan tersebut, pencari kerja dapat memperoleh informasi langsung mengenai perusahaan, jenis pekerjaan, serta kualifikasi yang dibutuhkan.
Untuk proses selanjutnya, setiap pencari kerja tetap mengikuti mekanisme rekrutmen dan ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan peserta.
Penulis: Vieto
Editor: Redaksi Republiex News

Komentar