Daerah Ekonomi
Beranda » Bupati Sumenep Dorong Perlindungan Petani Tembakau Hadapi Risiko Cuaca

Bupati Sumenep Dorong Perlindungan Petani Tembakau Hadapi Risiko Cuaca

SUMENEP, REPUBLIEX NEWS — Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong langkah antisipatif dalam menghadapi risiko cuaca yang dapat memengaruhi sektor pertanian, khususnya komoditas tembakau yang menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., mengingatkan petani agar mempertimbangkan kondisi cuaca sebelum melakukan penanaman tembakau, terutama bagi petani yang terlambat memasuki masa tanam.

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Fauzi sebagai bagian dari upaya menjaga agar petani tidak mengambil keputusan yang berpotensi meningkatkan risiko kerugian. Kondisi cuaca dan kemungkinan datangnya musim hujan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam menentukan waktu tanam.

Baca Juga:  291 Desa Sumenep Berstatus Maju dan Mandiri pada 2026, 39 Desa Masih Berkembang

“Bagi petani yang terlambat bercocok tanam, perhatikan kondisi cuaca dan kemungkinan hujan atau tidak. Itu yang paling penting. Karena dari situasi dan kondisi saat ini waktu sudah terasa sangat mepet,” ujar Achmad Fauzi dalam keterangannya kepada awak media.

Menurutnya, keputusan petani untuk kembali melakukan penanaman perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Sebab, tanaman tembakau membutuhkan kondisi cuaca yang mendukung agar pertumbuhan dan hasil panen dapat optimal.

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Manding, Pria 26 Tahun Diamankan

Langkah tersebut menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan usaha tani sekaligus pentingnya pengambilan keputusan berbasis kondisi lapangan. Pemerintah tidak hanya dituntut mendorong produksi pertanian, tetapi juga memberikan informasi dan imbauan agar masyarakat dapat meminimalkan risiko.

Baca Juga:  Tak Ada Lagi Desa Tertinggal, 291 Desa di Sumenep Kini Berstatus Maju dan Mandiri

Di sisi lain, petani tetap memiliki pertimbangan masing-masing dalam menentukan pola tanam berdasarkan kondisi lahan, modal, pengalaman, serta perkembangan cuaca di wilayahnya.

Sebelumnya, Pemkab Sumenep juga mengambil langkah perlindungan terhadap petani tembakau melalui penetapan titik impas sebagai batas minimal harga pembelian tembakau. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga agar hasil panen petani tidak mudah ditekan dalam proses transaksi.

Baca Juga:  KSOP Kalianget Edukasi Siswa SMPN 1 Kalianget tentang Keselamatan Pelayaran

Dengan berbagai langkah tersebut, kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu perhatian dalam upaya menjaga perekonomian masyarakat. Namun, efektivitas kebijakan tetap membutuhkan sinergi antara pemerintah, petani, pelaku usaha, serta pihak terkait lainnya.

Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat penyampaian informasi mengenai kondisi cuaca, pendampingan pertanian, hingga pengawasan tata niaga agar kebijakan perlindungan petani benar-benar memberikan manfaat di tingkat lapangan.

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Pil Berlogo “Y” di Gapura, 60 Butir Diamankan

 

Penulis: Vieto

Editor: Redaksi Republiex News

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *